Analisis Resiko Kerja dan Upaya Pengendalian Bahaya pada Personel Grup A di Paspampres Jakarta Tahun 2022
Analysis of Work Risks and Hazard Control Efforts for Group A Personnel in Paspampres Jakarta in 2022
DOI:
https://doi.org/10.53801/jphe.v3i3.213Keywords:
hirarc, identifikasi bahaya, pengendalian bahaya, penilaian risiko, sumber bahayaAbstract
Pendahuluan: Menurut BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020, jumlah kecelakaan kerja mencapai 153.044 kasus. Angka tersebut turun 1,46% dibandingkan tahun 2019 yaitu 155.327 kasus. Berdasarkan lokasi kejadian, kecelakaan kerja terbanyak sebanyak 104.823 kasus atau setara 68,9% terjadi di lingkungan kerja.
Tujuan: Untuk menganalisis risiko kerja dan upaya pengendalian bahaya pada personil golongan a di Paspampres tahun 2022.
Metode: Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Instrumen penelitian yang dipakai berupa HIRARC. Informan penelitian berjumlah tiga orang yaitu penanggung jawab HSE, HR Manajer dan petugas lapangan. Adapun instrumen pendukung berupa pedoman wawancara, dokumen terkait, telepon genggam (kamera dan perekam). Analisis data pada penelitian ini, meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil: Hasil identifikasi bahaya pelatihan pada personel sebagian besar 15 bahaya yang dapat menimbulkan korban jiwa, pengkajian risiko dalam pelatihan ditemukan 14 risiko dan pengendalian risiko yang telah dilakukan Paspampres yaitu dengan pemberian APD berupa sarung tangan rappelling dan tali cepat, tali karmantel, masker gas, full body harness, rompi anti peluru, helm mata statis, dan lain sebagainya.
Kesimpulan: Sebagian besar bahaya dapat mengancam jiwa dimana sebanyak 14 risiko telah diidentifikasi, dan Paspampres telah mengendalikan risiko tersebut dengan memberikan peralatan perlindungan diri (APD).